Miranda Mulai Dijenguk Kerabat dan Keluarganya

Miranda Mulai Dijenguk Kerabat dan Keluarganya

- detikNews
Jumat, 01 Jun 2012 22:27 WIB
Jakarta - Satu persatu keluarga dan kerabat Miranda S Gultom mulai mendatangi Gedung KPK. Mereka ingin menjenguk mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) ini yang baru saja ditahan KPK.

Sekitar pukul 21.00 WIB, ada 13 orang yang ditemani kuasa hukum Miranda, Andi Simangunsong datang ke Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (1/6/2012).

"Ingin bertemu Miranda, berkunjung," kata salah satu dari orang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka pun harus mendaftar terlebih dahulu di resepsionis KPK. Tidak lama kemudian, mereka akhirnya diperbolehkan masuk ke dalam rutan.

Sekitar pukul 21.30 WIB, datang lagi seorang perempuan yang juga mengaku keluarga Miranda. Perempuan ini kemudian bergabung dengan 3 orang yang sudah menunggu di ruang tunggu gedung KPK.

Sebelmnya, Miranda ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Januari 2012 lalu. Dia disangkakan turut serta membantu Nunun Nurbaeti dalam memberikan cek pelawat kepada anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004.

Empat bulan berlalu dan KPK baru pada hari Jumat (1/6/2012), mengagendakan pemeriksaan terhadap Miranda yang juga berprofesi sebagai dosen FE Universitas Indonesia ini. Miranda diperiksa untuk pertama kali sebagai tersangka oleh penyidik KPK.

Memakai baju terusan batik berwarna merah bata, serta rambut dicat warna ungu, Miranda tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, pukul 09.50 WIB. Ia pun langsung menjalani pemeriksaan di lantai 8 gedung ini.

Tepat pukul 17.50 WIB, Miranda keluar gedung KPK. Sosialita ini pun akan menghabiskan hari-harinya di dalam rutan. Ia bakal menemani Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manulang.

Penahanan ini sekaligus mempertegas kebiasan KPK yang menahan tersangka pada hari Jumat. Dan juga kebiasaan KPK belakangan ini yang langsung menahan tersangka di saat pemeriksaan perdananya.

(mok/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads