KPK Temukan Ada yang Berbeda Saat Fit and Proper Test Miranda di DPR

KPK Temukan Ada yang Berbeda Saat Fit and Proper Test Miranda di DPR

- detikNews
Jumat, 01 Jun 2012 21:13 WIB
KPK Temukan Ada yang Berbeda Saat Fit and Proper Test Miranda di DPR
Jakarta - KPK menemukan sejumlah fakta menarik dalam kasus Miranda S Gultom. Khususnya saat Miranda menjalani fit and proper test pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) di Komisi IX tahun 2004 lalu.

Seperti yang diketahui, Miranda sebenarnya pernah menjalani hal serupa untuk menduduki posisi yang sama juga. Namun saat itu, anggota Dewan memberondong Miranda dengan pertanyaan seputar masalah pribadinya.

Miranda pun kandas menduduki posisi yang dikategorikan Wakil Gubernur BI tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Waktu berlalu, dan Miranda pun kembali bertarung untuk bisa menjabat posisi tersebut. Namun kali ini dengan persiapan yang 'matang'.

Sebelum fit and proper test itu, Miranda bertemu dengan anggota DPR dari sejumlah fraksi. Isinya meminta dukungan untuk bisa maju.

Nah, salah satu 'permintaan' Miranda adalah supaya pertanyaan-pertanyaan yang diajukan seputar masalah kompetensi dirinya. Miranda mengaku tidak mau maju jika ditanya masalah pribadi.

Dan terbukti, saat fit and proper test tahap II, tidak ada pertanyaan seputar masalah pribadi. Miranda pun duduk menjadi Deputi Gubernur Senior BI.

Rupanya kondisi inilah yang menjadi perhatian KPK.

"Sebelumnya ada pertanyaan-pertanyaan yang ditujukan yang berkaitan dengan personal," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (1/6/2012). Bambang ditemani oleh juru bicara KPK, Johan Budi dan Pimpinan KPK lainnya, Zulkarnaen.

"Dan persis dalam kasus fit and proper test ke 2, itu tidak muncul," lanjut Bambang.

Ada hal lain juga yang menjadi fokus pemeriksaan KPK dalam mengurai kasus Miranda. Salah satunya adalah kejadian dimana 480 cek yang harusnya untuk membayar kebon kelapa sawit justru beralih fungsi menjadi alat menyuap sejumlah anggota DPR.

"Tapi nanti kita rumuskan dalam dakwaan," tutup Bambang.

(mok/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads