Pengacara: Nurdin Halid akan Kooperatif
Rabu, 18 Agu 2004 17:13 WIB
Jakarta - Pengacara Lawrence TP Siburian memastikan tersangka impor gula ilegal Nurdin Halid akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum terkait putusan polisi yang penahanannya."Kayaknya malam ini akan menginap. Kalau memang mekanisme penyidikan seperti itu sebagaimana diatur dengan pasal 21 KUHAP bisa dilakukan," kata Pengacara Nurdin Halid, Lawrence TP Siburian di Mebes Polri, Jakarta, Rabu (18/8/2004).Menurut Siburian, Nurdin Halid ditahan dengan sangkaan tindak pidana korupsi dan pembuatan serta penggunaan dokumen palsu," ujarnya.Siburian membenarkan kilennya hingga kini menjalani pemeriksaan di Mabes Polri setelah dinyatakan sehat."Memang tadi pagi, klien saya sudah di Mabes Polri sebelum pukul 09.00 karena dokter di RS menyatakan klien saya sudah sehat dan dari pagi tadi, klien saya diperiksa di Bareskrim Mabes Polri," ungkapnya. "Kita sampaikan supaya Pak Nurdin mengikuti proses ini sebagai warga negara yang baik sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Dia akan kooperatif dan akan memberikan setiap informasi yang dibutuhkan polisi," imbuhnya.Ditanya apa saja?"Tentang posisi dan peranan dia dalam gula impor ilegal tersebut," kata Siburian.
(aan/)











































