Soal Jateng Park, Bibit: Sudah Diambil Alih Kemenhut

Soal Jateng Park, Bibit: Sudah Diambil Alih Kemenhut

- detikNews
Jumat, 01 Jun 2012 20:00 WIB
Semarang - Mega proyek wisata Jateng Park seluas 500 hektar di kawasan hutan wana wisata Penggaron, Kabupaten Semarang sudah tidak lagi di pegang oleh pemerintahan provinsi Jateng. Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo mengatakan pihaknya sudah lepas tangan untuk mengurusi proyek tersebut.

Obyek wisata yang rencananya akan menjadi terbesar di asia itu saat ini sudah diambil alih seluruhnya oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Sementara itu pemprov Jateng hanya berlaku sebagai penyedia lahan.

"Jateng Park sudah diambil alih Menteri Kehutanan Republik Indonesia. Yang mencari investor dan mengorganisir dana adalah beliau, kita hanya panggonan (ketempatan) lahan saja yaitu lahan milik perhutani," kata Gubernur di gedung DPRD Jateng, jalan Pahlawan, Semarang, Jumat (1/6/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan biaya proyek yang mencapai nilai Rp 1-2 triliun tersebut, Bibit mengaku tidak mampu memenuhinya karena salah satu investor yaitu PT. Botan Rahardjo Propertindo sudah ditolak oleh Kemenhut dengan alasan dana.

"Kalau dananya hanya Rp 90 miliar, itu tidak ada artinya. Padahal lahannya 500 hektar, nanti saya carikan saja yang penting obsesi kita jangan berhenti ya Pak Bibit," kata Gubernur menirukan Menteri Kehutanan RI.

Kemenhut sudah dua kali menolak pengajuan izin yang dikirim oleh PT. Botan Rahardjo Propertindo. Izin pertama tidak lolos karena tidak menyertakan nilai investasi yang akan ditanamkan, sementara izin kedua tidak diloloskan karena kurangnya nilai investasi.

Meski terancam gagal, Bibit Waluyo tetap optimis dengan pembangunan wisata Jateng Park yang rencananya akan selesai tahun 2014 tersebut.

"Mudah-mudahan tahapnya bener dan sebelum bubarnya kabinet bersatu jilid kedua, pembangunannya sudah selesai," tandas Bibit.

(alg/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads