Miranda Ditahan 20 Hari di Rutan KPK

Miranda Ditahan 20 Hari di Rutan KPK

- detikNews
Jumat, 01 Jun 2012 18:22 WIB
 Miranda Ditahan 20 Hari di Rutan KPK
Jakarta - Miranda Swaray Gultom akhirnya remi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka kasus suap pemilihan DGS BI pada 2004 itu itu akan ditahan selama 20 hari ke depan.

"Dilakukan penahanan di rutan KPK cabang Cipinang selama 20 hari pertama," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnaen dalam jumpa pers di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/6/2012). Zulkarnaen didampingi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan jubir KPK Johan Budi.

Miranda keluar gedung KPK tepat pukul 17.50 WIB. Setelah itu, dia langsung digiring ke Rutan KPK dengan pengawalan ketat puluhan petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum digiring ke Rutan KPK, Miranda memberikan keterangan pers dengan sesekali mengumbar senyum. Miranda mengaku menerima penahanannya dan dia akan kooperatif.

Terkait kasus ini KPK sudah menjebloskan sejumlah politisi ke penjara dan yang terakhir Nunun Nurbaetie yang divonis 2,5 tahun penjara.

(nik/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads