Miranda akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Miranda akan Ajukan Penangguhan Penahanan

- detikNews
Jumat, 01 Jun 2012 18:14 WIB
Jakarta - Maghrib ini Miranda S Gultom resmi ditahan KPK dalam kasus korupsi cek pelawat. Pihak pengacara sudah mempersiapkan berkas pengajuan penangguhan penahanan.

"Kita akan ajukan penangguhan penahanan," ujar kuasa hukum Miranda, Andi Simangunsong, di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (1/6/2012).

Andi menganggap penahanan kliennya ini terlalu cepat. Meskipun demikian, Andi mengatakan, jika tetap terus ditahan maka Miranda minta sidang segera dimulai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bu Miranda berharap agar sidang dapat segera dimulai," katanya.

Miranda menandatangani surat penahanannya pukul 17.11 WIB. Setelah itu, guru besar FE UI ini digiring ke ruang tahanan yang berada di basement Gedung KPK dengan berjalan kaki.


(gah/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads