'Jumat Keramat' itu terulang lagi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Gultom.
"Saya menerima, memahami, adalah hak dan wewenang KPK untuk menahan," ujar Miranda usai diperiksa KPK, Jumat (1/6/2012) pukul 17.50 WIB. Miranda yang tampak tenang juga akan kooperatif.
Sekadar kilas balik, Miranda ditetapkan sebagai tersangka ada 26 Januari 2012 lalu. Dia disangkakan turut serta membantu Nunun Nurbaeti dalam memberikan cek pelawat kepada anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memakai baju terusan batik berwarna merah bata, serta rambut dicat warna ungu, Miranda tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, pukul 09.50 WIB. Ia pun langsung menjalani pemeriksaan di lantai 8 gedung ini.
Tepat pukul 17.50 WIB, Miranda keluar gedung KPK. Sosialita ini pun akan menghabiskan hari-harinya di dalam rutan. Ia bakal menemani Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manulang.
Penahanan ini sekaligus mempertegas kebiasan KPK yang menahan tersangka pada hari Jumat. Dan juga kebiasaan KPK belakangan ini yang langsung menahan tersangka di saat pemeriksaan perdananya.
(/)











































