Nurdin Halid Ditahan
Rabu, 18 Agu 2004 16:54 WIB
Jakarta - Mabes Polri resmi menahan tersangka Nurdin Halid terkait kasus impor gula ilegal sebesar 73 ribu ton. Nurdin Halid hingga kini masih menjalani pemeriksaan lanjutan."Nurdin Halid statusnya tersangka dan akan dilakukan penahanan hari ini. Ini tindak lanjut pemeriksaan selanjutnya dalam kapasitas dia selaku ketua Inkud dan kaitannya dalam impor gula ilegal," ungkap Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Samuel Ismoko di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/8/2004).Dalam kesempatan yang sama, Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Soenarko menambahkan Nurdin Halid menjalani pemeriksaan lanjutan setelah dinyatakan sehat oleh tim dokter RS Polri."Dalam penyidikan gula ilegal, memang hari ini Mabes Polri menindaklanjuti proses pemeriksaan terhadap Nurdin Halid yang sudah direkomendasikan sehat. Sebagai komitmen Polri, setelah menerima rekomendasi tersebut dilanjutkan pemeriksaan dan Nurdin Halid diperiksa," imbuh Soenarko.
(aan/)











































