"Iya ditahan," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas saat dihubungi detikcom, Jumat (1/6/2012).
Busyro menjelaskan, Miranda akan ditahan di ruang tahanan KPK. Di sana sudah ada 2 tahanan lain, yakni Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Miranda hingga pukul 14.15 WIB, masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dia datang ke KPK di Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta pukul 10.00 WIB. Dia didampingi sejumlah pengacara.
Sebelum Miranda, terkait kasus ini KPK sudah menjebloskan sejumlah politisi ke penjara dan yang terakhir Nunun Nurbaetie yang divonis 2,5 tahun penjara.
(ndr/asy)










































