"Probono, semua enggak ada yang bayar," jawab Miranda saat ditanya wartawan, begitu tiba di KPK di Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/6/2012).
Miranda didampingi oleh sejumlah pengacara dalam pemeriksaan sebagai tersangka. Ada Andi Simangunsong dan juga Dodi Abdul Kadir. Sayangnya, kedua pengacara itu belum sempat dikonfirmasi soal kerja mereka yang disebut Miranda probono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Miranda diperiksa sebagai tersangka atas kasus pemilihan dirinya sebagai DGS BI pada 2004 lalu. Sebelum Miranda, KPK sudah menjebloskan sejumlah politisi ke penjara dan yang terakhir Nunun Nurbaetie yang divonis 2,5 tahun penjara.
(ndr/nrl)










































