Ini Dia 5 Tersangka yang Ditahan KPK pada 'Jumat Keramat'

Ini Dia 5 Tersangka yang Ditahan KPK pada 'Jumat Keramat'

Rachmadin Ismail - detikNews
Jumat, 01 Jun 2012 09:20 WIB
Ini Dia 5 Tersangka yang Ditahan KPK pada Jumat Keramat
Jakarta - Di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini muncul kebiasaan baru untuk menahan tersangka pada hari Jumat, atau biasa disebut Jumat Keramat. Sejumlah nama sudah menjadi 'korban'. Siapa saja?

Berdasarkan catatan detikcom yang dirangkum dari pemberitaan, sedikitnya ada lima orang tersangka yang masuk bui tepat pada hari Jumat. Sebagian dari mereka bahkan baru menjalani pemeriksaan pertama.

Berikut lima tersangka tersebut:

1. Gubernur Sumut Syamsul Arifin

Syamsul Arifin ditahan pada Jumat 22 Oktober 2010. Dia adalah tersangka kasus penyalahgunaan dana APBD Langkat. Saat itu ia menjabat sebagai bupati. Syamsul ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan langsung dibawa ke Rutan Salemba.

2. Mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Depkes Rustam Pakaya

Rustam Pakaya ditahan pada Jumat 20 April 2012 di Rutan Cipinang. Dia adalah tersangka kasus pengadaan alat kesehatan tahun 2007. Dalam proyek tersebut, Rustam bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen.

3. Wali Kota Semarang Soemarmo Hadi Supatro

Soemarmo Hadi Supatro ditahan pada Jumat 30 Maret 2012 setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB pagi. Dia ditahan karena diduga terlibat penyuapan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2012.

Penetapan Soemarmo sebagai tersangka menyusul ditangkap-tangannya Sekretaris Daerah Kota Semarang Akhmat Zaenuri yang tengah memberikan uang Rp 40 juta yang dibungkus dalam 21 amplop kecil kepada dua anggota DPRD, Agung PS (F-PAN) dan Soemartono (F-PD).

4. Anggota DPR Angelina Sondakh

Pada Jumat 27 April 2012, Angie langsung ditahan KPK setelah menjalani pemeriksan perdana sebagai tersangka. Mantan Puteri Indonesia itu disangka menerima suap terkait kepengurusan proyek wisma atlet Kementerian Pemuda dan Olahraga serta proyek universitas-universitas di Kementerian Pendidikan Nasional (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) 2010/2011.

5. Mantan Wali Kota Cilegon Aat Syafaat

Aat Sofytan adalah korban terbaru Jumat Keramat KPK. Dia ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan berjam-jam di KPK pada hari Jumat 26 Mei 2012 lalu. Aat ditahan di Rutan Cipinang.

Aat ditetapkan KPK sebagai tersangka tukar guling lahan pelabuhan Cilegon sejak 23 April 2012. Dia dijerat Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Perbuatan Aat dalam kasus ini diduga telah menimbulkan kerugian negara senilai Rp 11 miliar.

(mad/nrl)


Berita Terkait