SL alias Eben (35), ditangkap saat sedang menampung bahan bakar minyak (BBM) di sebuah SPBU, di desa Kosio kecamatan Kaidipang kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulut.
"Penangkapannya tadi pagi. Dia tidak melakukan banyak perlawanan, karena kondisi tubuhnya yang tidak normal lagi," ujar kepala Timsus Polda Sulut, Iptu George Pakke kepada detikcom, Kamis (31/5/2012) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Info Reskrim Polresta Manado, sapi sudah ratusan ekor, bahkan dalam semalam bisa sampai 10 ekor. Mereka gunakan mobil mengangkut hasil curian," lanjut Pakke.
Eben sebenarnya telah tertangkap 31 Mei 2011 silam bersama dengan lima anggota sindikatnya, masing AT alias Alwin (36), AL alias Alfons (25), AT alias Asri (34), JM alias Jemmy (49), JS alias John (34), dan MR alias Jaber (47). Alfons sendiri sempat dihadiahi timah panas yang bersarang di dengkulnya.
Tapi berkat kelihaian dan memanfaatkan kondisi tubuhnya yang cacat akibat terkena tembakan di perutnya, membuatnya berhasil kabur pada pemeriksaan di dalam ruang Sat Reskrim unit V, gedung Dalmas Polresta Manado yang hanya disekat menggunakan tripleks.
Saat itu, Eben diborgol bersama seorang tersangka lain untuk jalani pemeriksaan. Ketika borgol dilepas, dan penyidik memeriksa rekannya, dia mengelabui penyidik dengan berpura-pura hendak buang air ke toilet dan melarikan diri.
Kepada detikcom di Polresta Manado, Eben mengaku melarikan diri menggunakan motor ojek yang disewa sebesar Rp200 ribu menuju desa Kosio yang berjarak sekitar 400 kilometer dari Manado.
"Pakai motor supaya tidak terlacak polisi yang razia di jalan. Kan bisa ikut jalan pintas," ucapnya.
Selama dalam pelarian, Eben mengatakan dirinya bekerja sebagai penampung BBM dan selanjutnya dijual lagi ke desa-desa lain.
(mad/mad)