Yuskamnur diadukan atas dua kasus. Agnes melaporkan Yuskamnur ke Divisi Propam Mabes Polri karena melakukan penganiayaan kepada dua anaknya yakni AN (12) dan AI (15). Selain itu suaminya juga dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena memiliki harta tidak wajar yang diduga berasal dari hasil korupsi.
Kepada pers di Plaza Festival, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (31/5/2012), Agnes menceritakan, perilaku kasar suaminya sudah dilakukan sejak anaknya masih kecil. Kekesalannya makin memuncak, ketika mengetahui tindakan kasar suaminya berlanjut kepada kedua anaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AI mengaku nekad kabur menemui ibunya karena tak tahan dengan perlakuan kasar ayahnya. "Dari dulu sudah dipukulin tapi baru berani ngomong sekarang karena baru ketemu mama," tuturnya.
Karena perilaku kasar inilah, Agnes akhirnya memberanikan diri mengadukan suaminya ke Mabes Polri dan KPK. Soal kekerasan ini, Agnes menunjukkan dua lembar foto luka lebam dan goresan di kaki AN yang ditendang dengan sepatu polisi ayahnya.
"Karena saya baru tahu anak saya sering dianiaya," kata dia.
Untuk diketahui, pada tahun 2004, Agnes sudah mengajukan gugatan cerai. Namun pengadilan agama menolaknya. Dalam gugatan itu, Agnes juga meminta hak asuh dua anaknya termasuk harta gono-gini.
"Saya tidak ngomong kosong, saya berani sumpah. Kalau saya bohong saya siap dihukum," ujar Agnes dengan nada meninggi.
Namun, mantan model yang juga bintang video klip ini masih membuka pintu mediasi dengan Yuskamnur. Harapannya, Yuskamnur tidak lagi menebar ancaman termasuk tidak berbuat kasar kepada kedua anaknya.
"Saya minta suami saya bermusyawaralah, saya ingin anak-anak biarlah diasuh saya. Yang saya inginkan kejiwaan anak saya tidak terganggu. Saya tidak ingin diancam dan diganggu," pintanya.
Agnes berharap aduannya ke Propam Mabes Polri dan KPK segera diproses. "Sebenarnya saya tidak ingin menjatuhkan dia. Biar kasus ini berlanjut sesuai proses hukum yang berlaku," tutup dia.
(fdn/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini