Imigrasi Denpasar Gerebek Pertemuan Ilegal WN Asing

Imigrasi Denpasar Gerebek Pertemuan Ilegal WN Asing

Gede Suardana - detikNews
Kamis, 31 Mei 2012 18:03 WIB
Denpasar - Petugas Imigrasi Denpasar menggerebek pertemuan yang bertema "Event Awaredance 4 Peace" di Kawasan Hutan Lindung di Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Bangli, Bali.

Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi di sebuah situs online, bahwa di Kawasan Hutan Lindung di Desa Batur Tengah, Kintamani, akan ada kegiatan pertemuan para warga negara asing.

Sedangkan hingga acara berlangsung tidak ada perizinan yang diajukan dari panitia acara yang kebanyakan dihadiri bule asing ini. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 25 mei hingga 29 Mei 2012. "Kita grebek hari Jumat kemarin," kata Kadiv Keimigrasian Ida Bagus K. Adnyana, melalui rilisnya, Kamis (31/5/2012).

Saat dilakukan penggerebekan, panitia sudah mendirikan tenda, lounge, juice bar, market, warung (penduduk setempat), main floor exibition (pesta dansa malam hari), healing, dan aware cafe serta tempat kamping.

Dari penggerebekan ini, petugas hanya dapat mengamankan 2 paspor orang asing, yaitu Chantal Bumann WN Swiss dengan nomor paspor No F3114108 dan Goddy Hederia Pedro Cristian Luis, WN Argentina paspor No. 27952265N.

Kedua orang asing tersebut kemudian dimintai keterangan di Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar untuk diambil tindakan lebih lanjut. Namun, kegiatan "Event Awaredance 4 Peace" tetap berjalan.

(gds/trw)


Berita Terkait