Bersama tersangka, petugas juga mengamankan Dedi Iskandar, warga Jl. Karya Kasih, Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Sumut, yang menjemput tersangka di Bandara Polonia Medan.
Penangkapan dilakukan saat tersangka melewati pintu x-ray kedatangan internasional Bandara Polonia, sekitar pukul 10.45 WIB. Karena gerak-gerik mencurigakan dia kemudian diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas membawa tersangka ke Rumah Sakit Umum (RSU) Elisabeth, Jl. H. Misbah Medan. Setelah barang bukti ditemukan, tersangka kemudian dibawa ke Mapolda Sumut, Jl. Medan-Tanjung Morawa guna penyidikan lebih lanjut.
"Barang bukti yang ditemukan sabu seberat 128 gram," kata Kombes Pol Andjar Dewanto, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, kepada wartawan.
Tersangka Mohd Airulshah sebelumnya tiba di Bandara Polonia Medan menggunakan pesawat Fire Fly dengan nomor penerbangan FY3402 dari Penang, Malaysia. Pada pasport tersangka tertulis alamat 284 MK, Pulau Betong 11020, Balik Pulau, Malaysia.
(rul/trw)










































