Kapolda Jateng Sidak Pencemaran di Karanganyar
Rabu, 18 Agu 2004 14:55 WIB
Solo - Tindak lanjut penyidikan kasus pencemaran lingkungan di Karanganyar, Rabu (18/8/2004), Kapolda Jawa Tengah Irjen (Pol) Chaerul Rasyid melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua perusahaan tekstil di kawasan itu. Dari sidak diketahui keduanya tidak menggunakan instalasi pengolahan limbah (IPAL).Chaerul dan rombongan termasuk dari Bapedalda datang menggunakan helikopter yang didaratkan di Solo. Selanjutnya Kapolda dan rombongan menuju ke dua pabrik besar yaitu PT Kusumahadi Santosa milik Grup Danarhadi dan PT Dunia Tex yang keduanya terletak di kawasan industri Jaten, Karanganyar.Rombongan pertama kali menuju ke Kusumahadi. Setibanya di lokasi yang dituju, Chaerul mendapati bukti bahwa IPAL yang ada di PT Kusumahadi sama sekali tidak difungsikan. Sedangkan dalam sidak kedua, diketahui kolam IPAL milik PT Dunia Tex sudah mengering dan limbahnya mengeras menunjukkan tidak pernah difungsikan.Yang semakin membuat kesal adalah ulah Bambang, karyawan bidang pengelola IPAL di PT Kusumahadi. Dia berusaha menyodorkan data tentang penilaian pengolahan limbah yang baik dari Balai Peneliti Pertanian dan Industri (BPPI) Jateng. Ketika data itu disodorkan, pejabat Bapeldada Karanganyar yang ikut menyertai Kapolda, menyatakan keraguan data itu.Dengan gamblang pihak Bapedalda memaparkan bahwa BPPI Jateng sudah ditutup sejak 2002 dan digantikan Baristan Indag (Badan Riset dan Standardisasi). Padahal dalam surat penilaian yang disodorkan Bambang itu, tertulis tahun 2004.Meskipun demikian si Bambang ini masih juga memaparkan bahwa sudah 12 hari terakhir ini pabriknya libur dan tidak berproduksi sehingga tidak ada kegiatan pengolahan limbah. Namun jawaban itu segera mendapat jawaban dari fakta kondisi sungai di belakang pabrik yang airnya berwana hitam pekat.Peristiwa serupa juga terjadi saat sidak dilanjutkan ke PT Dunia Tex. Djoko Waluyo, salah seorang direksi perusahaan itu, tidak mampu menjawab ketika ditanya kondisi kolam IPAL yang limbahnya sudah mengeras. Dia berkilah baru selama tiga hari terakhir perusahaannya tidak melakukan pengolahan secara baik melalui IPAL.Tidak bisa menerima penjelasan itu, Kapolda Jateng langsung memeritahkan petugas Labforensik Polda Jateng untuk mengambil sampel material keras di kolam IPAL milik PT Dunia Tex. Kapolda memperkirakan instalasi itu sudah tidak difungsikan lebih dari tiga bulan terakhir.Terancam DitutupSelanjutnya Kapolda Jateng menegaskan bahwa dalam penyidikan kasus tersebut pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah. Langkah tersebut dinilai perlu karena selain terdapat aspek hukum, kasus itu bisa berdampak pada problem sosial yang bisa memicu keresahan masyarakat."Dari kondisi IPAL dan penjelasan para pengelolanya terlihat ada upaya pembelokkan fakta. Jika dalam proses uji laboratorium terhadap sampel nantinya menunjukkan bahwa kandungan limbahnya membahayakan lingkungan dan kesehatan manusia, tidak tertutup kemungkinan pabrik yang bersangkutan akan ditutup dan kasusnya diproses secara hukum," papar Kapolda.
(nrl/)











































