Yusril Tangisi Kawan-kawannya yang Jadi Korban Sisminbakum

Yusril Tangisi Kawan-kawannya yang Jadi Korban Sisminbakum

Salmah Muslimah - detikNews
Kamis, 31 Mei 2012 17:05 WIB
Yusril Tangisi Kawan-kawannya yang Jadi Korban Sisminbakum
Jakarta - Meski Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), namun hal ini disayangkan oleh Yusril Ihza Mahendra. Sebab kasus ini telah menjerat banyak orang sehingga kebebasan dan nama baiknya rusak.

"Dengan selesai ini, bagi saya selesai. Tentu saya menangis dengan nasib kawan-kawan yang lain. Pak Zulkarnaien sangat mengenaskan nasibnya meski ujung-ujungnya dibebaskan semua. Kita anti korupsi tapi kita tidak suka tuduhan korupsi dituduhkan kepada lawan politik," kata Yusril dalam jumpa pers di kantor hukumnya, Gedung Citra Grha, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (31/5/2012).

Yusril mengakui kasus ini sangat memukul diri dan kredibilitasnya. Sebagai seorang advokat, kasus Sisminbakum membuat kantor hukumnya ikut terpuruk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagi saya banyak hikmahnya juga. Dulu lawfirm bisa menang terus karena saya punya power tapi sekarang kan saya nggak ada power, tetap menang juga," ujar mantan Menteri Kehakiman dan HAM ini.

Kasus Sisminbakum bermula dari kerja sama antara Departemen Kehakiman dengan PT SRD untuk mengadakan sistem pendaftaran Badan Hukum Usaha secara online pada 2002. Dari sistem ini, para pendaftar dikenai tarif akses sebesar Rp 1.350.000. Hasil dari pengenaan tarif ini dibagi antara PT SRD dengan Koperasi Pengayoman Depkumham dengan perbandingan 90 banding 10 persen. Kerugian negara dari pelaksanaan sistem ini menurut pihak kejaksaan sebesar Rp 420 miliar.

Tiga terdakwa Sisminbakum bebas yaitu mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM 2002-2006 Zulkarnain Yunus, Romli Atmasasmita dan Yohanes Waworuntu.

(asp/nrl)


Berita Terkait