"Pembahasan itu ada. Ketika saya di situ ingat sekali Menpora sempat menyampaikan bahwa ini sertifikat sudah selesai, itu diumumkan di rapat dan disambut gembira," kata Gede di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/5/2012).
Menurut Pasek, pembahasan itu terekam dalam dokumen risalah rapat saat itu. Ia tak mengerti apa alasan sebagian anggota Komisi X DPR yang membantah pembahasan anggaran Hambalang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, saat dikonfirmasi secara terpisah, Anggota Komisi X DPR, Dedi S Gumelar, menyangsikan keterangan Gede. "Kalau pak gede dari pihak pemerintah wajar saja," kata Dedi.
Menurut Dedi, memang pernah ada pembahasan mengenai anggaran proyek hambalang. Tetapi hanya saat pemaparan usulan, dan tidak membahas bahwa proyek itu multiyears (anggaran tahun jamak) dengan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun.
"Memang ada paparan, tapi tidak membahas multiyears-nya. Yang diajukan oleh menteri itu anggaran tahun tunggal. Kami tidak pernah merasa membahas ada anggaran sebesar Rp 1,2 triliun. Kalau kami tahu anggaran itu, untuk apa kami membentuk panja. Kami tahunya anggaran itu bulan Nopember, lahirnya panja 6 Februari," ujarnya.
(tor/ndr)










































