Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekjen DPR Nining Indra Saleh selama 4 jam sebagai saksi Angelina Sondakh. Namun, Nining hanya menjelaskan proses rapat dan tata tertib di alat kelengkapan DPR.
"Dalam pertanyaan yang disampaikan (penyidik), sama sekali tidak terkait dengan kasusnya (Angie). Saya hanya menyampaikan proses administrasi dan tata tertib pembahasan anggaran di DPR," ujar Nining sesuai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (31/5/2012).
Nining menyerahkan 25 dokumen surat keputusan DPR terkait pengangkatan Angelina di komisi dan badan anggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angie resmi dijadikan tersangka pada 3 Februari 2012. Politikus PD yang juga anggota Komisi X DPR itu disangka menerima janji dan hadiah dalam kasus anggaran Kemenpora dan Kemendikbud. Dia ditahan pada tanggal 27 April lalu dan diperpanjang masa tahanannya hingga 40 hari ke depan sejak 15 Mei lalu.
(fdn/rmd)