Kementerian Kelautan Beri Bantuan Hukum untuk PNS Pengirim Ganja

Kementerian Kelautan Beri Bantuan Hukum untuk PNS Pengirim Ganja

- detikNews
Kamis, 31 Mei 2012 15:05 WIB
Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan akan memberikan bantuan hukum bagi MRS alias Tesar (27) yang diketahui mengirim ganja ke sejumlah orang. Kementerian Kelautan menjamin tidak akan ada intervensi hukum dalam kasus ini.

"Kita akan mmberi bantuan hukum. Ini kan anggota kami yang sedang menghadapi masalah," jelas Kapusdatin Kementerian Kelautan, Indra Sakti saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (31/5/2012).

Tesar diketahui sengaja membeli ganja yang dikirimkan ke Gerowong, anak Renny Djajusman dan lainnya, dengan niat untuk menjebak sang istri, Venne agar kembali rujuk dengannya. Paket total ganja seberat 7,1 gram itu dia beli seharga Rp 400 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semata-mata apa yang dilakukannya untuk perhatian keluarga. Ini kan konflik rumah tangga. Karena azas praduga tidak bersalah, kita beri pendampingan hukum," jelas Indra.

Tesar berusia 27 tahun dan bekerja di bagian Biro Hukum. Indra menilai usia Tesar yang masih muda membuat dia berbuat yang mungkin di luar perkiraan. Apa yang dilakukannya semata untuk menarik hati istrinya.

"Tapi ya biarlah proses hukum berjalan," tuturnya.

(ndr/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads