"Seperti penjelasan sebelumnya, ada kebijakan peminjaman nomor dinas Polri dan TNI untuk sipil. Nah praktek ini harus dihentikan karena rawan penyalahgunaan dan bisa merusak citra lembaga," kata Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddik, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/5/2012).
Menurut Mahfudz, harusnya mobil milik sipil yang berpelat TNI ditertibkan. Karena ini berkaitan dengan citra TNI dan Polri. Terlebih kalau ada penyalahgunaan pekat nomor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu Komisi I akan meminta Panglima TNI mengambil sikap. Agar tidak ada lagi peminjaman pelat nomor TNI ke sipil.
"Jadi panglima TNI dan Kapolri baiknya segera hentikan kebijakan atau praktek ini," tegasnya
(van/lh)