"Jabatan saya sebagai menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden," kata Andi saat berbincang dengan detikcom, Kamis (31/5/2012).
Andi menegaskan, jabatan menteri sepenuhnya hak prerogatif presiden. Jadi apapun keputusan presiden soal posisinya dia akan menerima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Ruhut menilai kader-kader PD yang terkait masalah hukum lebih baik mundur dari jabatannya. Hal itu perlu dilakukan untuk menghindarkan PD dari sanksi sosial.
"Ini masalah hukum tak lepas masalah politik, jadi saya bukan takut sanksi hukum, tapi yang orangtua saya katakan sanksi sosial," tuturnya.
(ndr/nrl)











































