"Kita imbau kalau ada pesanan mohon jangan dilayani," kata Agus kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/5/2012).
Agus mengatakan saat ini TNI sedang berupaya melakukan penertiban penggunaan pelat. Oleh karena itu, ia juga meminta agar tak ada lagi masyarakat yang melakukan pembuatan pelat TNI secara ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menjelaskan bahwa pelat TNI hanya dibuat di lingkungan TNI. "Oh tidak, kalau pelat resmi dibuat di lingkungan TNI, kalau tak resmi itu mereka buat sendiri di luar," imbuhnya.
(trq/rmd)