Dalam aksi tersebut, mereka membawa lilin dan menaburkan bunga sebagai bentuk matinya kebebasan pers di Indonesia. Mereka menilai aksi kekerasan tersebut merupakan tindakan yang dianggap melanggar hak-hak asasi manusia.
"Hentikan kekerasan terhadap wartawan sekarang juga, aparat bertugas melindungi bukan menyakiti," seru Agus Wahyudi, salah satu wartawan yang turut serta dalam aksi, Rabu (30/5/2012) malam.
Selain menyuarakan orasi, wartawan dan mahasiswa yang tergabung dalam IMM, PMII, PMKRI, LMND ini juga memajang poster bertuliskan penolakkan terhadap kekerasan aparat marinir saat melakukan peliputan pembongkaran lapak yang diduga kuat sebagai lokasi prostitusi di Padang.
Sementara itu, Dandempom IV/I Polisi Militer Banyumas, Letkol CPM Dhorip, mewakili pihak PM memberikan apresiasi terhadap aksi tersebut. Ia juga menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat Marinir kepada wartawan.
"Saya sangat mendukung aksi ini, jika mereka terbukti bersalah maka mereka harus mendapat sangsi tegas untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka," kata Dhorip.
Aksi berjalan tertib dengan pengawalan dan pengawasan dari pihak kepolisian. Meski sempat terganggu, arus lalu lintas di depan markas PM tetap lancar.
Penertiban 'pondok maksiat' di Padang, Sumbar, pada Selasa (29/5), berlangsung ricuh. Saat itu, sejumlah Satpol PP dan warga tengah menertibkan bangunan liar yang diduga dijadikan tempat mesum. Penertiban itu pun diliput sejumlah wartawan. Namun tak diketahui sebabnya, Marinir melabrak wartawan dan merampas memory card, kamera, dan lain-lain.
(mok/mok)











































