"Setiap laporan akan kami telaah. Kami validasi dulu untuk melihat informasi dan bukti yang disertakan, baru ditentukan langkah selanjutnya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi, Rabu (30/5/2012).
Saat melapor, Agnes menyebut kekayaan mantan suaminya tidak wajar sehingga mesti diselidiki KPK. Dia menduga kekayaan tidak wajar itu diperoleh Y saat menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Air dan Udara Polda Riau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu Agnes menyebut Y tidak pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK saat keduanya masih bersama. "Form LHKPN tidak diisi waktu masih sama saya. Kalau sekarang saya tidak tahu," tuturnya
Berdasarkan data LHKPN KPK, Yuskamnur tercatat melaporkan kekayaannya pada 27 Januari 2012. Laporan kekayaan Direktur Kejahatan Ekonomi Deputi Bidang Ekonomi BIN ini masih diproses Direktorat LHKPN KPK.
Sementara itu Brigjen Yuskam Nur yang dikonfirmasi hanya soal aduan Agnes hanya tertawa. Dia mengaku semua itu tidak benar. "Tidak ada ya, tidak ada," ujar dia sambil menutup telepon.
(/)










































