KPK Telaah Aduan Harta Tak Wajar Jenderal Polisi

KPK Telaah Aduan Harta Tak Wajar Jenderal Polisi

- detikNews
Rabu, 30 Mei 2012 19:36 WIB
KPK Telaah Aduan Harta Tak Wajar Jenderal Polisi
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah laporan dugaan harta tidak wajar milik Brigjen (Pol) Yuskam Nur. Pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) itu dilaporkan mantan istrinya Anita Agnes Alexandra.

"Setiap laporan akan kami telaah. Kami validasi dulu untuk melihat informasi dan bukti yang disertakan, baru ditentukan langkah selanjutnya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi, Rabu (30/5/2012).

Saat melapor, Agnes menyebut kekayaan mantan suaminya tidak wajar sehingga mesti diselidiki KPK. Dia menduga kekayaan tidak wajar itu diperoleh Y saat menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Air dan Udara Polda Riau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aset beliau ratusan miliar. Ada aset rumah, properti, apartemen, deposito, investasi. Saya melapor harta kekayaannya , apa polisi bisa beli apartemen Rp 2,5 miliar lebih?," kata Agnes usai melapor ke KPK.

Selain itu Agnes menyebut Y tidak pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK saat keduanya masih bersama. "Form LHKPN tidak diisi waktu masih sama saya. Kalau sekarang saya tidak tahu," tuturnya

Berdasarkan data LHKPN KPK, Yuskamnur tercatat melaporkan kekayaannya pada 27 Januari 2012. Laporan kekayaan Direktur Kejahatan Ekonomi Deputi Bidang Ekonomi BIN ini masih diproses Direktorat LHKPN KPK.

Sementara itu Brigjen Yuskam Nur yang dikonfirmasi hanya soal aduan Agnes hanya tertawa. Dia mengaku semua itu tidak benar. "Tidak ada ya, tidak ada," ujar dia sambil menutup telepon.

(/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini