2 Mahasiswa Jaksel Ditangkap karena Kedapatan Simpan Ganja

2 Mahasiswa Jaksel Ditangkap karena Kedapatan Simpan Ganja

Hendrik I Raseukiy - detikNews
Rabu, 30 Mei 2012 18:40 WIB
Depok -

Selain terancam tak bisa merengkuh gelar sarjana, dua mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jakarta Selatan harus rela tidur di ruang tahanan polisi. Sebab, keduanya memakai ganja.

Kedua mahasiswa itu bernama, Rio Rizki (19), dan Fajar Fadillah (19). Terungkapnya kepemilikan barang haram itu berawal dari perkelahian di akses UI, Kawasan Kelapa Dua Depok, Jabar, Selasa (29/5/2012). Saat itu, kedua mahasiswa itu berada di dekat lokasi tersebut.

Kapolsekta Cimanggis Kompol Firman Andreanto menyatakan, saat diperiksa, di saku kedua tersangka terdapat satu paket ganja kering siap pakai hisap. Polisi membubarkan orang-orang yang terlibat perkelahian, lalu memproses kedua mahasiswa itu.
Β 
"Mereka mengaku baru beberapa bulan mengonsumsi barang tersebut," kata Firman saat ditemui di Mapolsek Cimanggis, Jalan Raya Jakarta - Bogor, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (30/5/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan," imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

(/)


Berita Terkait