"Saya akan hadir pada waktunya," kata Miranda saat berbincang dengan detikcom, Rabu (30/5/2012).
Miranda berharap pemeriksaan berjalan lancar. Dia juga ingin kasus ini bisa segera selesai. "Saya berharap semua segera menjadi lebih jelas dan selesai dengan baik," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemberian 480 cek pelawat senilai Rp 24 miliar digelontorkan. 31 Mantan anggota DPR plus istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun, Nunun Nurbaetie, telah mendapatkan vonis bersalah di pengadilan negeri Tipikor terkait kasus ini.
(ndr/nrl)











































