Lancarkan Operasi Newmont, Kejagung Didesak usut SBY
Rabu, 18 Agu 2004 12:27 WIB
Jakarta -
Ratusan orang yang menamakan Koalisi Rakyat mendatangi Kejaksaan Agung. Mereka mendesak SBY diperiksa terkait beroperasinya PT Newmont Minahasa Raya (NMR) di Minahasa.Para demonstran datang ke Kejagung, Jl. Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (18/8/2004), sekitar pukul 11.00 WIB dengan menggunakan 4 buah metromini."SBY terlibat eksistensi Newmont di Minahasa, padahal pada tahun 2000 perusahaan tersebut telah ditutup karena tidak memenuhi beberapa kewajiban. Newmont tidak membayar pajak daerah golongan C dan pajak daerah air bawah tanah," kata koordinator Koalisi Rakyat AA Sofiwi.Namun, sambung Sofiwi, sebagai Menteri Pertambangan dan Energi saat itu, SBY merubah situasi. Menurut Sofiwi, SBY telah mempengaruhi Menteri Dalam Negeri (saat itu Surjadi Sudirdja) untuk meluluskan operasionalisasi Newmont."Padahal saat terjadi sengketa antara bupati dan Newmont. Pengadilan juga kemudian memutuskan PT.Newmont itu harus ditutup. Kami mendesak Kejagung memeriksa mereka yang terlibat kasus Newmont, baik langsung maupun tidak," tukas Sofiwi.Sofiwi sendiri tidak menjelaskan bagaimana SBY bisa mempengaruhi Mendagri saat itu. Termasuk juga mengapa hanya SBY yang dipersoalkan, sedangkan pejabat Mendagri saat itu didiamkan saja.Koalisi Rakyat sendiri hanya bisa berorasi di depan Kejagung, tanpa bisa bertemu Jaksa Agung MA Rachman. Menurut seorang staf Kejagung, MA.Rachman sedang tidak berada di kantornya. Dari Kejagung, Koalisi Rakyat berencana melanjutkan aksinya ke Bundaran HI.
(djo/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































