Pemprov DKI Jakarta Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

Pemprov DKI Jakarta Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

Muhammad Iqbal - detikNews
Rabu, 30 Mei 2012 12:58 WIB
Jakarta, -

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah selesai memeriksa laporan keuangan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2011. Atas laporan itu BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Setelah BPK melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2011, dengan ini BPK memberikan pendapat wajar tanpa pengecualian," ujar perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi DKI Jakarta, Bucer, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, (30/5/2012).

Pernyataan itu langsung disambut tepuk tangan para anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna, tak ketinggalan Fauzi Bowo pun berdiri dan mengacungkan jempol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini pemerintah provinsi DKI Jakarta telah mencatat sejarah karena untuk pertama kalinya berhasil mendapatkan opini wajar tanpa pengceualian," ujarnya.

Ia menuturkan bahwa prestasi atas laporan ini diharapkan dapat menjadi momentum dalam rangka mendorong akuntabilitas dan transparansi anggaran di pemprov DKI Jakarta. Namun, ia meminta laporan BPK ini dapat ditindaklanjuti, sebagaimana aturan Undang-undang.

"Gubernur, bupati, wali kota, wajib menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK tersebut dan memberikan penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan. Jawaban atas tindak lanjut itu selambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima, sesuai berita acara yang diterima," pungkas Bucer.

(rmd/rmd)


Berita Terkait