"Pertama, keterlibatan oknum marinir dalam proses penertiban warung remang-remang yang dilakukan Satpol PP. Itu di luar tugas-fungsi TNI," tutur Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2012).
"Kedua, terjadinya aksi penganiayaan terhadap warga sipil. Apalagi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk menjaga citra TNI dan menegakkan disiplin keprajuritan," katanya.
Dalam kesempatan berbeda, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono berjanji akan memproses Marinir yang menganiaya dan mengambil alat kelengkapan kerja sejumlah wartawan di Padang, Sumbar. Tindakan Marinir tidak benar.
"Bukan penganiayaan ya, nggak ada yang disengaja. Tapi dalam proses hal seperti itu sering kali terjadi, hal-hal yang tidak diinginkan," kata Agus di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta.
Agus memastikan tidak ada aparat yang menjadi beking bangunan liar di Padang yang biasa disebut 'pondok maksiat' itu. Dimungkinkan, ada anggota Marinir yang memiliki kerabat di tempat mesum tersebut, sehingga insiden itu terjadi.
"Karena saudara, kemudian ikut membantu nah itu saja yang jadi masalah. Sebenarnya itu tidak seharusnya dilakukan oleh anggota," ungkapnya.
Penertiban 'pondok maksiat' di Padang, Sumbar, pada Selasa (29/5), ricuh. Saat itu, sejumlah Satpol PP dan warga tengah menertibkan bangunan liar yang diduga dijadikan tempat mesum. Penertiban itu pun diliput sejumlah wartawan. Namun tak diketahui sebabnya, Marinir melabrak wartawan dan merampas memory card, kamera, dan lain-lain.
(gah/nwk)










































