"Grasi terhadap Corby di UU Grasi seacra tersirat grasi itu lebih demi kemanusiaan dan keadilan. Secara substansi kita menyayangkan kalau tidak ada keterbukaan," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2012).
Oleh karena itu, menurut Tjatur, Komisi III harus memberikan keterangan soal latar belakang dan pertimbangan keluarnya grasi itu. Termasuk soal adanya isu agar Australia tak usik Papua serta barter tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi III juga akan memohon penjelasan pada MA karena grasi Corby perlu pertimbangan institusi hukum tertinggi itu. Namun untuk interpelasi, PAN masih menunggu penjelasan dari Menkum dan HAM terlebih dulu.
"Interpelasi ini kan belum diusulkan, proses politik kita lihat nanti, tapi menurut saya yang paling penting sekarang mendengarkan penjelasan menkumham kalau di Komisi III bisa digali maka bisa lebih luas," katanya.
(gah/nwk)