"Kita menginovasikan Angry Birds, tentunya dengan cara kami," ujar Kabag Humas BNN, Kombes Pol Sumirat Dwiyatno, di sela-sela Kompetisi Open Government Indonesia, di Hotel Millennium, Jl Fachruddin, Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2012).
Sumirat menjelaskan, nantinya dalam permainan Angry Birds yang sudah dimodifikasi, para gamer akan menemukan burung yang dilempar dengan ketapel itu akan mencoba menghancurkan lambang yang masing-masing mewakili jenis-jenis narkotika. Hal ini diharapkan bisa menjadi daya tarik bagi kalangan anak usia sekolah pada khususnya untuk ikut memberantas narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain permainan sejenis Angry Birds, BNN juga sudah menyiapkan 20 permainan lain. Saslah satunya adalah permainan di mana para gamer dapat memukul-mukul gambar ganja hingga hancur. Selain itu ada permainan yang di mana masyarakat bisa ikut melaporkan dan memasukkan pengedar ke dalam penjara.
"Para pengedar dalam permainan itu kita sebut 'Peng', di situ adik-adik bisa klik si 'Peng' ini supaya bisa masuk penjara," jelasnya.
Puluhan permainan seru tersebut baru bisa diakses minggu depan. Sumirat mengakui saat ini pihaknya sedang melakukan beberapa persiapan untuk meluncurkan aplikasi game tersebut. Nantinya apabila sudah diluncurkan permainan-permainan tersebut dapat diakses melalui situs resmi BNN.
"Nanti di web BNN, kita mencoba menambahkan lagi dengan sub-web. Sub-web itu kita beri nama DEDI (Drug Education Drug Information) kita coba sebagai panggilan akrab. Minggu depan ini akan disosialisasikan kepada kawan-kawan media," tutupnya.
(riz/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini