Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD, Sumatera Barat untuk menuntut Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) II dicopot.
"Hari ini koaliasi wartawan anti kekerasan melakukan aksi di DPRD Sumbar. Salah satu tuntutannya mendesak DPRD Sumbar memberhentikan Danlantamal II dari jabatannya karena dinilai membekingi maksiat," kata wartawan Metro TV Apriyandi saat dihubungi detikcom, Rabu (30/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembongkaran dilakukan mulai pukul 14.00 WIB. Kita ikut meliput ke sana," ujarnya.
Setelah usai meliput, 7 wartawan yang terdiri dari Global TV, Trans7, Favorite TV, Metro TV, Antara, SCTV, dan Ekspres hendak mengirim berita hasil liputan mereka. Di tengah jalan, mereka melihat ada lebih dari 15 oknum marinir berpakaian seragam dan pakaian preman memukuli warga.
"Melihat itu ya kita turun. TKP-nya itu di Bungus juga Sungai Darman. Kita lihat oknum itu mukulin warga," jelasnya.
Oknum marinir yang melihat 7 wartawan ini merekam gambar aksi mereka langsung bengis. Mereka lantas mengejar wartawan dan merampas kamera video para wartawan.
"Ada yang berteriak tangkap dan ambil kasetnya. Ada yang dipukuli, kameranya dibanting, ada yang dicuri, memory card dirampas," ucapnya.
Saat pemukulan dan perampasan terjadi, tiba-tiba anggota Pomal datang ke lokasi. Seketika itu, oknum marinir tersebut kabur melarikan diri ke arah bawah bukit.
"Kita terus turun lagi ke bawah. Di situ kita lihat warga mengamuk mengejar oknum marinir tadi. Mau aksi balas dendam. Mereka sweeping semua mobil yang lewat," ungkapnya.
Saat warga mendapati ada cafe di daerah Bungus tersebut yang dibekingi oknum marinir, warga langsung membakarnya. Cafe tersebut sudah kosong saat dibakar warga.
"Kejadiannya itu pukul 16.30 WIB. Mereka bawa batu, pisau, parang terus mereka bakar juga itu cafe," imbuhnya.
Malam harinya, 7 wartawan melaporkan kejadian pemukulan dan perampasan kamera video tadi ke Pomal. 7 Wartawan lalu melakukan visum. Rencananya 7 wartawan ini akan melaporkan kejadian ini juga ke polisi.
(gus/ndr)











































