Diduga Malpraktik, RS Karya Medika Dilaporkan ke Polisi

Diduga Malpraktik, RS Karya Medika Dilaporkan ke Polisi

- detikNews
Rabu, 18 Agu 2004 11:44 WIB
Jakarta - Rumah Sakit Karya Medika dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan malpraktik yang dilakukan Dr Ottman Nasution terhadap Fallina Azahra (1,4).Laporan didaftarkan Iwan Pahriawan yang didampingi Ketua LBH Kesehatan Iskandar Sitorus ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/8/2004)."Awalnya anak saya tidak mau makan dan minum. Kondisinya lemah karena kekurangan cairan. Akhirnya, saya bawa ke RS Karya Medika di Tambun bagian spesialis anak. Dokter bilang harus dirawat. Setelah dirawat dua hari, anak saya dirujuk ke RS karya Medika di Cibitung," ungkap Iwan. Tampak Fallina terus menangis dalam gendongan sang ibu.Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek ini, menuturkan Dr Ottman Nasution yang memeriksa anaknya mendiagnosis sementara Fallina mengalami invaginasi dan harus segera dioperasi. "Bulan Januari 2004, pukul 01.00 WIB dini hari anak saya dioperasi di RS Karya Medika di Cibitung. Operasi yang berlangsung selama sejam dinyatakan berhasil. Kemudian dia dirawat," kata Iwan yang usai operasi, dokter memperlihatkan potongan usus sepanjang 15 cm.Namun, kata Iwan, setelah dirawat selama 12 hari bekas jahitan di bagian perut Fallina ada yang terbuka. "Dr Ottman menyatakan jahitan akan menyatu kembali dan akan membentuk jaringan baru yang lebih baik. Sepuluh hari kemudian Fallina boleh pulang dengan kondisi jahitan yang terbuka," ujarnya.Sebulan setelah operasi, lanjut Iwan, bekas jahitan menutup sendiri dan ada satu titik sebesar lubang jarum masih mengeluarkan cairan. Kemudian, usus sepanjang 7 cm keluar dari perut Fallina. Saat ini, usus tampak diikat dengan tali dan saluran pembuangan Fallina tidak berfungsi sehingga harus ditampung dalam kantong plastik."Saat ini berat badan anak saya hanya 5 kg. Dokter tidak mau mengoperasi lagi karena berat badan berkurang. Fallina baru bisa dioperasi jika beratnya sudah mencapai 8 kg," kata Iwan.Dalam kesempatan yang sama, Iskandar Sitorus menilai RS Karya Media melakukan dua kelalaian. Pertama diagnosis yang salah dan melakukan operasi pada pukul 01.00 dini hari."Pihak RS juga tidak memberikan keringan biaya untuk perawatan Felina. Kami akan membawa anak ini ke RSCM untuk dirawat," imbuhnya. (aan/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads