"Kita percaya pada BPK dan KPK. Kami dari Kemenpora siap membantu seluruhnya, baik audit investigasi dan penyelidikan hingga tuntas dan jelas," kata Andi dalam jumpa pers di Kemenpora, Jl Pemuda, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2012) pukul 09.00 WIB.
Andi menegaskan, proyek Hambalang itu dikerjakan sebagai proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga. Mulai dari sekolah olahraga, pusat pelatihan, arena olahraga, dan sejumlah venue olahraga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proyek Hambalang bernilai Rp 1,2 triliun. Proyek itu kini tengah diselidiki KPK. Proyek ini mencuat setelah Nazaruddin, mantan bendahara PD 'bernyanyi'. KPK sudah memeriksa sejumlah saksi terkait penyelidikan Hambalang, mulai dari petinggi PD Ignatius Mulyono, Kepala BPN Joyo Winoto, istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila, Nazaruddin, dan juga Andi.
(ndr/nrl)










































