Dalam nota nomor 20/PH/A182/2012/ mendesak, anggota komisi IX Poempida Hidayatulah meminta keterangan rinci menyangkut persiapan KBRI dalam menyiapkan tim pengacara bagi keluarga korban.
"Serta rencana tindak lanjut proses hukum terhadap kasus tersebut," ujar Poempida kepada detikcom, rabu (5/30/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk kami jadikan bahan kajian dan pertimbangan dalam menentukan sikap kita ke depan," ucapnya.
Sebelumnya, 3 polisi Diraja Malaysia menjadi tersangka dalam kasus penembakan TKI asal NTB di Malaysia. Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa juga mengatakan kasus ini sedang ditangani kejaksaan setempat. Proses hukum di dalam negeri Malaysia tersebut terus dipantau Pemerintah RI.
"Sekarang sudah masuk kepada hukum dan merupakan proses dalam negeri Malaysia. Namun sangat dipedulikan dan diikuti dengan dekat oleh pemerintah Indonesia," kata Menlu Marty Natalegawa pada Senin tanggal 7 Mei lalu.
"Versi peristiwa sebagaimana disampaikan kepolisian Malaysia sedang diperiksa Kejaksaan Agung Malaysia. Pada waktunya akan ada proses selanjutnya, apakah dibawa ke proses inquest di mana pihak-pihak saksi bisa menyampaikan pandangan," jelas Marty.
(tfq/van)










































