"Setahu saya hasil pekerjaan pembangunan kan belum serah terima ke Menpora. Jadi masih menjadi tanggungjawab pengembang yang mengerjakan proyek. Suatu lembaga akan menerima hasil suatu pekerjaan apabila dinilai sudah sesuai dengan spesifikasi dan aturan. KPK tidak usah buru-buru memeriksa pihak lain," kata Jubir PD Andi Nurpati, kepada detikcom, Rabu (9/5/2012).
Pandangan senada disampaikan oleh Ketua DPP PD Sutan Bhatoegana. Menurut Sutan, harusnya penegak hukum memproses secara transparan dan hanya memeriksa pihak yang diduga terkait proyek Hambalang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurunkan tim untuk mengecek kondisi proyek sarana olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Pengecekan ini akan menjadi bahan penyelidikan KPK. "Dua pekan lalu tim KPK ke Hambalang melihat progress proyeknya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi, Senin (28/5/2012) malam.
Seperti diketahui proses pembangunan sarana olahraga ini dihentikan sejak Maret 2012 lalu. Sebabnya, pergerakan tanah di bawah bangunan yang sedang dibangun terasa sekali, apalagi jika hujan lebat. Tercatat ada tiga titik yang tanahnya mengalami pergerakan.
"Waktu bulan Maret terasa sekali ketika hujan lebat, di 3 titik tanahnya bergerak. Konstruksinya masih tiang pancang dan beton, memang akibatnya ada yang pecah dan ada yang ambles, turun ke bawah," kata Sekretaris Kemenpora, Yuli Mumpuni, kepada detikcom.
Sementara dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek Hambalang senilai Rp1,3 triliun KPK telah memeriksa sejumlah orang di antaranya Menpora Andi Malarangeng, Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto.
Anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Demokrat Ignatius Mulyono, pejabat PT Adhi Karya, Mahfud Suroso, termasuk istri Ketum Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila.
(van/tfq)










































