Komisi XI DPR RI dalam waktu dekat akan memanggil Ditjen Bea Cukai untuk meminta pertanggungjawaban lolosnya 351 kg sabu-sabu dari Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok.
"Akan kita mintai pertanggungujawabannya. Segera kita panggil dalam waktu dekat," tegas anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi Partai Demokrat, Akhsanul Qosasi, kepada detikcom, Rabu (30/5/2012).
Sementara anggota Komisi XI DPR RI dari PDIP Maruarar Sirait menegaskan, perlu pengkajian serius, apakah lolosnya narkotika dalam skala besar itu disebabkan kelalaian , SDM, atau peralatan. Padahal, di sisi lain, Bea Cukai sebenarnya telah melakukan reformasi untuk lebih profesional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak prestasi tapi masih perlu pembenahan," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Agus Martowardojo akan mengecek siapapun yang terlibat dalam penyelundupan 351 kg narkotika jenis sabu di Bea Cukai Tanjung Priok. Agus memastikan jika setiap barang yang ada di Bea Cukai pasti akan tercatat.
"Kalau ada info saya cek dulu," ujar Agus di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (22/5) lalu. Menurut Agus, seharusnya barang-barang yang tertangkap di Bea Cukai pasti tercatat di dalam dokumen.
"Karena begitu banyak yang bisa ditangkap. Kalau ada upaya pelolosan tentu harus di cek dulu," terangnya.
Β
Β
Β
(tfq/van)










































