Rakornas PAN Finalkan Pencapresan Hatta Rajasa

Rakornas PAN Finalkan Pencapresan Hatta Rajasa

- detikNews
Rabu, 30 Mei 2012 01:45 WIB
Rakornas PAN Finalkan Pencapresan Hatta Rajasa
Jakarta - Rakornas PAN di Ancol yang ditutup Selasa (29/5) kemarin mengambil sejumlah keputusan. Antara lain memulai konsolidasi penuh PAN guna mengejar target perolehan suara 2 digit dan sukses pencapresan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa.

"Memperkuat dan mensosialisasikan secara lebih merata dan menindaklanjuti dari keputusan Rakornas akhir tahun 2011 yang lalu yang telah memutuskan secara resmi Ketua Umum PAN Pak Hatta Rajasa menjadi satu-satunya capres yang akan diusung pada pilpres 2014 mendatang,"kata Sekjen PAN, Taufik Kurniawan, kepada detikcom, Rabu (30/5/2012).

Rakornas PAN di Ancol dihadiri 486 DPD PAN se-Indonesia. 10 DPD PAN tidak hadir karena ada beberapa kegiatan dan izin. Dari 486 DPD yang hadir menyepakati pencapresan Hatta Rajasa. Karena itu DPP PAN memulai gas penuh untuk mensosialisasikan pencapresan Hatta ke daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga 98 persen seluruh DPD mendukung pencapresan Pak Hatta sampai dengan pengurus di tingkat ranting dan cabang. Untuk memuluskan langkah kaitan tindak lanjut dari keputusan Rakornas adalah penguatan infrastruktur partai. Saat ini sosialisasi Pak Hatta sudah dilakukan dan sudah diterima tidak hanya pada tingkat DPP PAN tapi sudah di tingkat kepengurusan di RT dan RW yang paling rendah," kata Taufik.

Konsolidasi ke daerah-daerah pun akan terus dilakukan. DPP PAN akan keliling Indonesia untuk memastikan Hatta dikenal seluruh masyarakat dari seluruh Indonesia.

"Melanjutkan konsolidasi ke daerah selama enam bulan ke depan dimana sudah disepakati untuk mengkonsolidasikan seluruh elemen partai di tingkat pedesaan. Karena secara tidak langsung penguatan infrastruktur partai, harapannya perolehan PAN dua digit di Pemilu 2014 dan pak Hatta Capres adalah ultimate goal untuk sukses pencapaian di 2014,"pungkasnya.

(van/fiq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads