Peringatan hari lanjut usia (lansia) jatuh pada setiap 29 Mei. Momen tersebut seharusnya menjadi rujukan bagi pemerintah untuk memberikan kesejahteraan bagi lansia.
"Saya melihat pemerintah melalui Kemensos telah memiliki langkah progresif dalam memberikan kelayakan hidup bagi lansia melalui penyaluran bantuan sosial yaitu Unit Usaha Produktif (UEP) dengan porsi 100 orang per provinsi yang didukung modal 1.5 hingga 8 juta. UEP diperuntukan bagi lansia yang masih sehat dan produktif. Bagi lansia yang sudah payah dan tidak memiliki sanak saudara pemerintah menyediakan panti sosial," ujar anggota Komisi VIII DPR Ingrid Kansil kepada detikcom, Selasa (29/5/2012).
Ingrid mengatakan merujuk pada UU no. 13 tahun 1998 yang disebut dengan lansia adalah orang baik itu perempuan maupun laki-laki yang berusia 60 tahun keatas. Data base pada tahun 2011 jumlah penduduk lanjut usia berada dikisaran 18 juta. Dari jumlah tersebut sekitar 2.4 juta atau 20 persen adalah lanjut usia terlantar yang tidak memiliki tabungan, tunjangan pensiun, aset dan tabungan yang cukup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, UU No.13 tahun 1998 pasal 1 point 7 dan point 8 dimana Perlindungan Sosial adalah upaya Pemerintah dan/atau masyarakat untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi lanjut usia tidak potensial agar dapat mewujudkan dan menikmati taraf hidup yang wajar.
"Dan saat ini di Indonesia tercatat 278 panti sosial yang ada saat ini, 2 miliki pemerintah pusat, 20 milik pemerintah daerah dan sisanya 256 adalah milik masyarakat. Setidaknya panti sosial milik pemerintah menampung 100 – 150 orang lansia dengan budget Rp. 200.000 per bulan," ungkapnya.
Ingrid menjelaskan dalam rangka mengoptimalisasi program kerja pemerintah, komisi VIII yang bermitra kerja dengan Kemensos senantiasa men support dan mendorong agar terus di berdayakan program-program yang pro lansia seperti UEP, penyedian fasilitas publik yang ramah lansia, pelayanan pensiun di kantor pos. Hal itu agar lebih dimaksimalkan pelayanannya dengan lebih mempersingkat waktu pelayanan sehingga para lansia tidak terlalu lama untuk menunggu proses pencairan tunjangan pensiunnya dan hendaknya pemerintah daerah memberikan perhatian lebih akan keberadaan panti lansia.
"Karena ada indikasi jumlah panti dengan jumlah lansia tidak seimbang, sehingga banyak lansia terlantar di beberapa daerah," tutupnya.
(ega/tfq)










































