Empat hari lagi daftar pemilih tetap (DPT) akan ditetapkan. Namun hingga saat ini DPT tersebut masih mengandung banyak masalah. Untuk tuntaskan masalah tersebut, partai politik pengusung pasangan calon mengundang KPU DKI, panwaslu, dan Dinas Dukcapil DKI Jakarta untuk rapat tertutup.
"Kita ingin membangun Pilkada DKI yang lebih berkualitas dan demokratis, supaya itu terwujud, maka yang perlu kita pahami dulu DPT ini harus jelas betul. DPS, DP4, jadi kita perlu ketemu dengan Panwas, KPU dan Dinas Dukcapil," ujar Ketua PLH PDIP DKI, Djarot Saiful Hidayat di Hotel Aryaduta, jalan Prapatan, Jakarta Pusat, Selasa, (29/5/2012).
Rapat tertutup itu dihadiri oleh hampir seluruh pimpinan parpol tingkat Provinsi DKI Jakarta. Di antaranya Slamet Nurdin (PKS), Djarot Saiful Hidayat (PDIP), Priya Ramadhani (Partai Golkar), Taufik (Partai Gerindra), dan Arifudin Hakim (PPP). Hadir juga Ketua Panwaslu Ramdhansyah dan Kadis Dukcapil DKI Jakarta Purba Hutapea.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita berharap proses ini segera selesai, semakin cepat semakin baik, sehingga tidak mengganggu jadwal pemilu secara keseluruhan. Kita sepakat bahwa pemilu jangan diundur, tetap 11 juli. Karena itu telah disosialisasikan lama sekali," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI Jakarta, Aminullah, membenarkan pertemuan tersebut sebagai langkah agar DPT dapat diselesaikan dengan baik.
"Mereka sepakat, kita menyampaikan bahwa tanggal 2 Juni DPT ditetapkan. Kemudian malam ini kita kasih DPT yang terakhir, tapi setelah penyisiran ini KPU juga tidak boleh berhenti tetap harus menyisir (DPT bermasalah). Dia (partai politik) menyisir, kita juga menyisir. Berhentinya penyisiran setelah DPT ditetapkan," ujar Aminullah.
Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdhansyah, menambahkan jika setelah penetapan DPT ada salah satu cagub yang tidak menyepakati, itu sah-sah saja.
"Kalaupun ada satu atau dua pasangan calon yang tidak mau tanda tangan (penetapan DPT), itu sah-sah saja. Karena lima pasangan calon lain mau tanda tangan dan itu tidak masalah," tutur Ramdhansyah.
Menurutnya, hal itu dikarenakan mekanisme penetapan DPT diambil secara voting. Dan ini bukan terkait proses kecurangan pilkada, karena penetapan DPT masih menjadi domain KPU. Namun terkait rapat tadi, pihaknya juga tidak mengetahui mengapa diadakan secara internal.
"Saya tidak tahu kenapa tadi rapatnya internal," ucapnya.
(rmd/rmd)











































