"Tentu terus terang presiden merasa dirugikan dalam hal ini. Masyarakat bisa menilai. Tidak perlu presiden harus melakukan itu (penuntutan -red)," kata Mensesneg Sudi Silalahi, di halaman kantor presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Selasa (29/5/2012).
Menurut mantan Sekretaris Kabinet ini, Buyung juga tidak akan ditegur secara lisan maupun tertulis. Dia meyakini, Buyung sebagai pakar hukum senior sudah paham soal aturan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudi juga menegaskan, tidak pernah mempersulit anggota Wantimpres untuk bertemu presiden. Selama ini, kata Sudi, semua pihak yang berkepentingan dengan SBY selalu difasilitasi dengan baik, dari kalangan mana pun.
"Jangankan wantimpres, orang umum saja kalo emang anu, kita jadwalkan kok. Mungkin Bang Buyung merasa ada suatu ketika ada yang tidak terespon itu bang Buyunglah. Saya saksi hidup, tidak ada yang tidak bisa komunikasi dengan presiden," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Jumat (25/5) lalu, Buyung meluncurkan buku berjudul 'Nasihat untuk SBY'. Buku setebal 310 halaman itu menceritakan pengalaman pria berambut putih itu selama menjadi Wantimpres pada tahun 2007-2009.
Salah satu nasihat yang disampaikan Buyung adalah mengenai polemik anugerah pahlawan bagi Soeharto. Buyung memberi saran bahwa Soeharto tidak bisa diangkat menjadi pahlawan nasional karena disebutkan penguasa orde baru itu orang yang melegitimasi merajalelanya korupsi. Saat itu, Buyung mengaku sulit bertemu SBY.
(mad/lh)











































