"Tahun 2017, kita menyebut road map zero penempatan tenaga bidang PLRT di luar negeri," kata Muhaimin.
Hal ini disampaikan Muhaimin usai membuka acara sosialisasi tentang penyempurnaan proses penyediaan dan penempatan TKI di luar negeri yang diselenggarakan Satgas Penanganan Kasus WNI-TKI di Luar Negeri yang terancam hukuman mati di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (29/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau bisa 2017, tidak ada lagi di PLRT, tetapi di sektor jasa dan industri," ujar dia.
Menurut dia, apabila terpaksa masih ada yang di domestik worker atau PLRT maka syarat kerjanya harusseperti pekerja formal. Ada jam kerja, hari libur, asuransi kesehatan dan sebagainya.
"Alhamdulillah, Malaysia sudah menerapkan itu. Malaysia ini baru siap 106 orang yang mau berangkat," katanya.
"Semuanya walaupun sebagai PLRT, tetapi jaminannya sebagai pekerja formal. Ada hari libur, jam kerja, asuransi, bonus lalu gaji melalui perbankan," lanjut pria yang juga Ketum PKB ini.
(aan/gah)