"DPP sedang proses 3 orang," ujar Wasekjen PD Saan Mustopa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/5/2012).
Saan mengatakan tiga orang itu adalah Djufri, Asyad Syam dan Amrun Daulay. "DPP sedang memproses PAW ((Pergantian Antar Waktu)-nya," paparnya.
Saan tidak tahu persis kasus yang melibatkan Djufri. Saan hanya menyebut kasus Asyad Syam ditangani Kejaksaan Agung dan Amrun Daulay ditangani oleh KPK.
(ega/lh)











































