"Kalau pelaku masih diproses kepolisian tapi intelectual actornya akan diproses oleh Komwas PD," ujar Wasekjen PD Saan Mustopa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/5/2012).
Saan enggan berkomentar ketika ditanya apakah aktor intelektual insiden tersebut adalam Ketua DPD Maluku Utara Thayib Armain. "Ya nah itu akan diproses oleh Komwas," jawabnya.
Menurut Saan jika Thayib terbukti sebagai aktor intelektualnya maka sanksi yang diberiksa bisa pemecatan dari keanggotaan PD. "Sanksi terberat bisa diberhentikan sebagai ketua DPD dan anggota, tapi akan dilihat dari proses yang akan dilakukan. Jadi masih akan diproses oleh Komwas," tutupnya.
(ega/lh)











































