BK Umumkan Penonaktifan 1 Anggota DPR Hari Ini

BK Umumkan Penonaktifan 1 Anggota DPR Hari Ini

- detikNews
Selasa, 29 Mei 2012 11:15 WIB
BK Umumkan Penonaktifan 1 Anggota DPR Hari Ini
Jakarta, - Badan Kehormatan (BK) DPR akan mengumumkan penonaktifan salah seorang anggota DPR di rapat paripurna hari ini. Penonaktifan itu disebut-sebut karena pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota DPR tersebut.

"Jadi pasti apabila BK memberikan laporan ke rapat paripurna ada suatu masalah etik yang dilakukan oleh anggota DPR," ujar Ketua BK, M Prakosa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/5/2012).

Namun Prakosa menolak untuk menyebutkan nama anggota DPR yang akan dinonaktifkan. Ia hanya memberi petunjuk bahwa yang akan disahkan pada rapat paripurna adalah satu orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya 1 nama saja. Nanti kalau saya sampaikan sebelum paripurna bisa dianggap melanggar kode etik," ucapnya.

Sementara itu, untuk kasus yang sempat menjerat beberapa anggota DPR, Prakosa mengaku ada yang sudah selesai dilakukan dan masih juga ada yang dilakukan pemeriksaan.

"Untuk Karolin masih dilakukan pemeriksaan. Sementara untuk Andi Taufan Tiro, sudah kita berikan peringatan," tutupnya.

Sebelumnya Wakil Ketua BK DPR, Siswono Yudohusodo, mengatakan BK telah menonaktifkan anggota Komisi II Djufri. Djufri dinonaktifkan karena telah divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Padang, Sumatera Barat.

"Nanti ada pengumuman pemberhentian sementara Pak Djufri. Keputusan ini disampaikan ke sidang paripurna," kata Siswono, Selasa (29/5).

(/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads