Vonis Mapparessa Ditunda

Vonis Mapparessa Ditunda

- detikNews
Rabu, 18 Agu 2004 09:28 WIB
Jakarta - Pembacaan vonis Kombes AA Mapparessa yang sedianya digelar Rabu pagi (18/8/2004) ini ditunda. Hal ini dilakukan karena "majelis hakim" belum bisa mengambil kesimpulan final atas kasus VCD pro Mega itu.Demikian disampaikan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Irjen Supriyadi saat dihubungi detikcom, pukul 09.00 WIB. Supriyadi menyatakan, rapat pimpinan sidang hingga kini masih berlangsung. Rapat telah berlangsung sejak 16 Agustus, namun belum ada keputusan hingga pagi ini. "Kalau hari ini tidak selesai, rapat akan diteruskan besok. Kalau sidang tidak bisa dilaksanakan hari ini, mungkin besok atau lusa. Pokoknya minggu ini sidang pembacaan vonis akan digelar," papar Supriyadi.Supriyadi menyatakan, rapat masih membahas masalah hukum dan penafsiran yang berkaitan dengan kode etik yang dilanggar Mapparessa yaitu pasal 14 dan pasal 9 (4) Kode Etik Polri Kep Kapolri No 32/VII/2003.Sidang Mapparessa sebenarnya dijadwalkan digelar pukul 08.00 WIB. Ruang sidang sudah disiapkan di Gedung NCB. (nrl/)


Berita Terkait