"Kasus Pak Freddy masalah keluarga, ada koridornya partai dan keluarga. Tidak ada urusan partainya. Jadi urusan Pak Freddy. Ada pengacara istri dan pengacara Pak Freddy," ujar Waketum PD Max Sopacua di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/5/2012).
Max mengatakan partai baru bisa masuk dalam kasus tersebut jika ada kaitan dengan kinerja atau etika politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wasekjen PD Saan Mustopa juga enggan berkomentar karena belum tahu persis kasusnya seperti apa. Menurutnya lebih baik wartawan melakukan konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan.
"Saya enggak ngerti itu. Saya mau cek dulu dan cari tahu dulu. Saya enggak baca sama sekali, jarang baca gosip di televisi juga jarang lihat itu kecuali waktu Anang dan Ashanty itu. Tanya Pak Freddy Numberi saja itu," ungkapnya.
(ega/lh)










































