"Sekarang kan sudah dinonaktifkan ya, nantinya akan di-PAW," kata Ketua Fraksi PD, Nurhayati Alie Assegaf, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/5/2012).
Menurut Nurhayati, PD konsisten dengan sikapnya selama ini, yaitu tak akan membela anggotanya yang terlibat kasus hukum.
"Fraksi dan DPP tidak akan ikut campur, kita akan menunggu keputusan," ujarnya.
Namun sikap berbeda dilakukan FPD terhadap anggotanya yang juga nonaktif dari DPR, yakni Angelina Sondakh. Nurhayati beralasan Angie, belum dinonaktifkan oleh BK.
"Mba Angie belum akan kita gantikan, belum ada rencana ke sana (PAW)," imbuh Nurhayati.
Badan Kehormatan (BK) DPR menonaktifkan anggota Komisi II Djufri karena politisi Demokrat ini telah divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Padang, Sumatera Barat.
(tor/rmd)











































