Jhonny Alen: Tak Ada 2 SK Terkait Musda PD Malut

Jhonny Alen: Tak Ada 2 SK Terkait Musda PD Malut

Ferdinan - detikNews
Selasa, 29 Mei 2012 09:21 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Jhonny Allen Marbun membantah DPP mengeluarkan 2 surat keputusan terkait kepanitian musyawarah daerah (Musda) pemilihan Ketua DPD Maluku Utara. Jhonny menegaskan DPP hanya menyampaikan surat mengenai waktu pelaksanaan Musda.

"DPP tidak pernah mengeluarkan SK, tapi surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Ketua dan Sekretaris DPD. Surat pemberitahuan yang ditandangani Ketum dan Sekjen isinya normatif, hanya memberitahukan pelaksanaan Musda," kata Jhonny Allen saat dihubungi, Selasa (29/5/2012).

Dia menjelaskan DPP tidak mencampuri pemilihan panitia Musda di Ternate. Menurutnya penunjukan kepanitian sepenuhnya diserahkan kepada DPD Malut.

"Tidak pernah ada DPP bikin panitia, karena itu kewenangan DPD," pungkasnya.

Sebelumnya Ketua Komisi Pengawas PD, TB Silalahi mengatakan insiden penghadangan Anas Urbaningrum dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) diduga dilatari kesalahpamahan atas terbitnya 2 SK yakni nomor 194 dan 197 yang dikeluarkan DPP terkait pelaksanaan Musda Malut.

"Surat pertama menunjuk pelaksana adalah ketua DPD. Surat dikeluarkan oleh ketua dan wakil ketua bidang organisasi. Akibatnya terbentuk dua kepengurusan, justru itu yang jadi insiden, kenapa ada dua penyelenggara Musda," kata Silalahi.

(fdn/ndr)


Berita Terkait